FUNGSI PENGAWASAN KOMISI YUDISIAL: INDEPENDENSI HAKIM BUKAN SEBAGAI HAK MELAINKAN KEWAJIBAN

Ahmad, Ahmad (2017) FUNGSI PENGAWASAN KOMISI YUDISIAL: INDEPENDENSI HAKIM BUKAN SEBAGAI HAK MELAINKAN KEWAJIBAN. PROSIDING: SINERGITAS MAHKAMAH AGUNG DAN KOMISI YUDISIAL DALAM MEWUJUDKAN EXCELLENT COURT.

[img] Text (Cover, Editorial Team, Daftar Isi)
0. Cover, Editorial Team, Daftar Isi.pdf

Download (265kB)
[img] Text (Full Paper)
11. Full Paper - AHMAD.pdf

Download (230kB)

Abstract

Konsep independensi hakim dan kekuasaan kehakiman harus dipahami bukan sebagai hak melainkan sebagai kewajiban yang harus dijalankan secara profesional dan akuntabel. Hal ini yang menjadi dasar didirikannya Komisi Yudisial sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjaga kehormatan dan martabat hakim. Dimana dalam Konstiusi Komisi Yudisial berwenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim, menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim, dan memiliki kewenangan lain untuk menetapkan kode etik dan menjaga serta menegakkan pelaksanaan kode etik. Namun dalam pelaksanaan kewenangannya, fungsi pengawasan yang dimiliki oleh Komisi Yudisial tidak maksimal. Dalam penerapannya Komisi Yudisial tidak dapat menjangkau Hakim Agung sebagai puncak hierarki institusi kewenangan kehakiman. Padahal esensi pengawasan merupakan sebuah keharusan dalam konsep negara hukum untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. Dengan demikian Mahkamah Agung sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia harus bersinergi dengan Komisi Yudisial dalam mewujudkan Excellent Court.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Independensi, Kewajiban, Pengawasan, Komisi Yudisial
Subjects: Seminar Nasional
Divisions: Seminar Nasional > HUKUM
Depositing User: Super Admin Digilib
Date Deposited: 08 Oct 2020 01:21
Last Modified: 08 Oct 2020 01:21
URI: http://digitallibrary.ump.ac.id/id/eprint/908

Actions (login required)

View Item View Item