MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

Nur, Iftitah Isnantiana (2018) MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA. PROSIDING SEMINAR NASIONAL PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH.

[img] Text
3. MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (127kB)

Abstract

Persengketaan dapat muncul kapan saja dalam kehidupan manusia, tidak dikehendaki dan tidak diduga sebelumnya oleh siapapun. Penyelesaiannya sering dilakukan melalui jalur hukum, dan yang paling dikenal oleh masyarakat adalah penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Namun berdasarkan pengalaman, penyelesaian sengketa di pengadilan memakan waktu yang lama dan biaya yang mahal. Hal ini memunculkan beberapa alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan, salah satunya adalah melalui mediasi. Saat ini mediasi mulai dikembangkan dalam pengadilan untuk menyelesaikan persengketaan yang dikuatkan dengan PERMA No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediasi merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan sengketa dimana para pihak yang bersengketa bersepakat untuk menghadirkan pihak ketiga yang independen supaya bertindak sebagai mediator. Mediator harus bersikap impartial, tidak memihak pada salah satu pihak dan tidak melakukan intervensi dalam proses mediasi. Mediasi di peradilan harus dijalankan sesuai PERMA No. 1 Tahun 2016. Mediasi dapat dijadikan sebagai alternatif dalam penyelesaian sengketa, karena tujuan dan manfaat mediasi menguntungkan para pihak yang bersengketa, menghemat waktu, biaya, tenaga dan pikiran (efektif dan efisien) serta mudah dikontrol oleh lembaga peradilan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Mediasi, Penyelesaian persengketaan, Peradilan
Subjects: Seminar Nasional
Divisions: Seminar Nasional > HES > 2018
Depositing User: Super Admin Digilib
Date Deposited: 22 Nov 2018 00:50
Last Modified: 22 Nov 2018 00:50
URI: http://digitallibrary.ump.ac.id/id/eprint/19

Actions (login required)

View Item View Item