ULTRA PETITA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI PENGADILAN

Rochmani, Rochmani (2017) ULTRA PETITA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI PENGADILAN. PROSIDING: SINERGITAS MAHKAMAH AGUNG DAN KOMISI YUDISIAL DALAM MEWUJUDKAN EXCELLENT COURT.

[img] Text (Cover, Editorial Team, Daftar Isi)
0. Cover, Editorial Team, Daftar Isi.pdf

Download (265kB)
[img] Text (Full Paper)
4. Full Paper - ROCHMANI.pdf

Download (231kB)

Abstract

Dampak pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang tidak diajukan dalam tuntutan, hakim tidak akan memeriksanya meskipun benar timbul dampak pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Apabila hakim memberikan putusan diluar dari apa yang dituntutkan, maka hakim melanggar asas ultra petita. Implementasi asas ultra petita dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup di pengadilan menjadikan peran hakim ‘kaku’ dalam menerapkan ketentuan. Asas ultra petita yang mengikat kebebasan hakim dalam memutus suatu sengketa lingkungan hidup, sehingga berdampak terhadap putusan hakim dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup belum berorientasi pada lingkungan hidup.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: ultra petita,lingkungan hidup, hakim, sengketa
Subjects: Seminar Nasional
Divisions: Seminar Nasional > HUKUM
Depositing User: Super Admin Digilib
Date Deposited: 08 Oct 2020 00:40
Last Modified: 08 Oct 2020 00:45
URI: http://digitallibrary.ump.ac.id/id/eprint/901

Actions (login required)

View Item View Item